Mobil yang Pakai Nopol ‘BA 17’ Disita, Nopol itu Milik Istri Gubernur Sumbar

Suaramajalengka.com//Padang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyita satu unit mobil Honda Brio yang mengunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu. Pelat nomor yang dipakai saat kendaraan ini ditemukan adalah BA 17.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, pelat nomor BA 17 aslinya merupakan milik istri Gubernur Sumbar.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa BA 17 ini adalah milik kendaraan dinas ibu gubernur (Harneli Bahar). Sehingga kami amankan kendaraan ini dan ternyata benar pelat nomor yang dipakai bukan asli,” kata Hilman kepada awak media kami, Rabu (1/3).

Hilman menyebutkan, seri nomor polisi kendaraan asli Honda Brio ini adalah BA 1239 QY. Pihaknya masih mendalami motif pemilik kendaraan mengubah dan memakai BA 17.

“Sementara kendaraan ini kami amankan. Awalnya kami tilang di kawasan Pantai Padang,” ujarnya.

Meskipun upaya tilang, Hilman tak menampik pihaknya bisa memproses pengendara secara pidana. Karena tindakan memalsukan pelat nomor ini telah melanggar hukum.

“Di dalam pasal 263 juncto 266 barang siapa yang memalsukan dokumen negara bisa dipidana 6 sampai 7 tahun,” tegasnya.
Pemilik kendaraan sampai saat ini belum diketahui. Hilman mengaku sedang melakukan pendalaman dan melacak pemilik.

“Sementara pemilik belum diketahui, (tapi) sudah ada yang menghubungi (kami) salah satunya (dari) Toko Emas Murni,” ungkapnya.
Hilman mengungkapkan, Honda Brio yang disita telah dimodifikasi yang diduga untuk balapan. Mobil ini juga mengunakan knalpot bising.

“Di dalam mobil juga banyak indikator-indikator untuk kebut-kebutan. Knalpot bising,” pungkasnya.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait