Menteri Hadi “gebuk” 14 oknum BPN untuk berantas mafia tanah

Suaramajalengka.com//Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut dirinya telah “menggebuk” 14 oknum kepala kantor wilayah BPN dalam rangka pemberantasan mafia tanah.

“Di zaman saya, sudah 14, saya ‘gebuk’ saya ‘sikat’,” kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin.

Hadi menegaskan bahwa dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.

Bahkan Hadi menerangkan dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.

“Tetapi tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju,” kata Hadi.

Dia menyebutkan bahwa mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.

Dari kelima unsur tersebut, Hadi mengatakan oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih. Dia menceritakan bahwa ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.

Tujuan dari “sertifikasi air” yang dimaksud oleh Hadi, adalah untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut.

“Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual,” kata Hadi.

Hadi juga menjelaskan biasanya oknum mafia tanah hadir di tanah yang bermasalah, atau tanah yang memiliki nial jual tinggi.

Namun Hadi menegaskan akan terus memberantas mafia tanah karena telah didukung oleh empat pilar, yakni BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.

“Pak Kapolri mengatakan ‘akan saya dukung 1.000 persen’. Kapolda,bareskrim siap dukung saya apabila ada permasalahan,” kata Hadi.

Sumber: antaranews.com

Pos terkait