Masyarakat Pertanyakan Anggaran Dana Desa Dan BanGub Yang Dikuasai Oleh Sekdes Dan Bendahara

suaramajalengka.com – Majalengka. Banyak masyarakat yang tanda tanya masalah Anggaran Dana desa dan BanGub yang di kuasai oleh Sekdes dan Bendahara Desa Sukadana Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Mirisnya semua anggaran sepenuhnya di kuasai oleh sekretaris desa dan bendahara desa, dan tidak pernah transfaran kepada masyarakat.

Kades pun hanya di beri tahu, bahkan tidak pernah mengetahui masalah pembelanjaan yang jelas, semua yang belanjakan oleh bendahara dan sekdes, kepala desa hanya mengetahui nota pembelanjaan. 16/08/2022

Menurut keterangan masyarakat berinisial i mengatakan,” saya heran pa sama sekdes dan bendahara yang menguasai anggaran sepenuhnya yang tidak pernah transfaran kepada masyarakat, dan kepala desa merasa kebingungan ketika ditanya masalah anggaran dana desa dan BanGub oleh masyarakat. Ungkapnya

” Parahnya pa waktu musrembang ngebangun buat di blok, tapi pas Anggara BanGub cair di limpahkan lagi ke bale desa, kan bale desa masih layak di pakai, ada yang lebih penting dan bermanfaat bagi masyarakat, apa lagi sekarang ngerehab bale desa hanya atap langit-langit, tempat pelayanan, dan pengecatan, pekerjaan masih berjalan dengan anggaran kurang lebih 65 jutaan, Bahkan LPM juga jarang di libatkan. Pungkasnya

Ketika bendahara di confirmasi lewat telepon mengatakan,” pa itu semua tidak benar, kami selalu berkordinasi sama kepala desa, BPD, LPM dan tokoh lainnya, masalah pengalihan pembangunan BanGub memang betul. Karena anggaran yang sedikit , jadi pihak desa sengaja mengalihkan sesuai hasil musyawarah pa. Pungkasnya(Red)

Pos terkait