Masa PPKM Darurat, Polsek Cigasong Bersinergi Bersama Koramil Bagikan Sembako

suaramajalengka.com – Cigasong, Kebijakan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 tersebut diputuskan setelah Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Polsek Cigasong Polres Majalengka Bersinergi bersama Koramil Majalengka Kodim 0617/Majalengka membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dimasa PPKM Darurat. Sabtu (17/7/2021).

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan kegiatan bakti sosial, inisiatif dari Polri, bantuan berupa Beras 5 kg untuk masyarakat Cigasong yaang terdampak dimasa PPKM Darurat ini akibat pandemi Covid-19. “Kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti.

Menurutnya, Bantuan berupa paket beras ini, kami salurkan agar nanti nya dapat bermanfaat, dan tidak lupa kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol kesehatan selalu ikuti peraturan yang ada di saat PPKM Darurat, kalau tidak penting sekali tetap dirumah saja, karena sekarang sedang diberlakukan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021 ini,”.

“Pembagian Paket Sembako berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, warga penerima bantuan tampak senang dan berterimakasih kepada Polri yang sudah memberikan bantuannya ke masyarakat.
“ini merupakan peduli Polres Majalengka bersama Kodim 0617 melalui Jajaran Polsek dan Koramil untuk dibagikan kepada masyarakat di masa PPKM Darurat.”pungksnya.

Dalam kegiatan tersebut Nampak Kapolsek Cigasong didampingi Waka Polsek Cigasong IPTU Adam Malik bersama Bhabinkamtibmas Beserta beserta Babinsa Koramil Majalengka Kota. (red)

Pos terkait