LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Gelar Audiensi Dengan Dinas PUTR Majalengka

SUARAMAJALENGKA.COM//Majalengka. LSM BAN atau Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara mengelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Majalengka. Audiensi tersebut diterima oleh sekretaris dinas PUTR, Ruchyana. Kamis, 16  Maret 2022

Dalam audiensi tersebut, LSM BAN menyampaikan berbagai temuan terkait pembangunan infrastruktur fisik yang terjadi di kabupaten Majalengka. Selain itu mempertanyakan pula kinerja pengawasan dinas PUTR terhadap proses dan hasil dari pembangunan tersebut

“salah satu permasalahan yang terjadi dalam didalam pembangunan infrastruktur baik bidang SDA, bidang Bina Marga, bidang Tata Ruang dan bidan Tata Bangunan adalah terkait pelaksanaan yang diduga tidak sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan” ungkap ketua LSM BAN, Irin Damiri

Irin menilai, pengawasan yang ketat dari dinas PUTR adalah hal mutlak yang wajib dilakukan. Pengawasan yang lemah menjadi salah satu penyebab carut-marutnya kualitas pembangunan infrastruktur dibawah dinas PUTR Majalengka

“Kalau melihat lagi peraturan bupati no 23 tahun 2020, seluruh mekanisme dan aturan pengawasan sudah jelas digambarkan pada perbup tersebut sehingga LSM BAN mempertanyakan aturan yang ada dan keseriusan dinas PUTR melaksanakan perbup tersebut” tutur Irin

LSM BAN Majalengka juga mempertanyakan bentuk kerjasama antara dinas PUTR dan Dinas Pendidikan terkait rehabilitasi kelas dan sarana sekolah lainnya. Kerjasama antara PUTR dan Dinas Pendidikan ini terkait 3 hal. Pertama dinas PUTR diminta bantuan untuk dapat menafsir bangunan yang rusak dan masuk kategori apa ?( ringan, sedang dan berat), yang kedua membuat perencanaan fisik bangunan dan yang ketiga melakukan pengawasan pembangunan

“kami mempertanyaan sejauh mana tupoksi dinas PUTR dalam membantu dinas Pendidikan dalam mengawasi pembangunan sarana dan prasarana di Sekolah. Karena sekolah di kabupaten Majalengka sekitar 300 lebih, tidak mungkin dalam perencanaan nya dilakukan oleh satu konsultan perencanaan, oleh sebab itu kami mempertanyakan tupoksi perencanaan yang dimaksud dinas Pendidikan. Selain itu kami juga mempertanyakan apakah bentuk kerjasama ini diatur oleh peraturan bupati agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang” tandas Irin

Sementara itu Sekdis PUTR kabupaten Majalengka, Ruchyana mengatakan bahwa dinas PUTR memiliki kekurangan tenaga pengawas di lapangan untuk mengawasi semua proyek. Karena itu, dia menyambut dengan tangan terbuka semua masukan dan pelaporan dari masyarakat maupun lembaga kontrol sosial terkait progres dan hasil pelaksanaan pekerjaan proyek dibawah dinas PUTR

“kondisi saat ini masih kurang dari segi SDM di bidang pengawasan, kegiatan sangat banyak sedangkan jumlah PHL di dinas PUTR masih tidak sebanding dengan jumlah kegiatan, oleh sebab itu setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh PUTR masih minim dari kegiatan pengawasan” terang Ruchyana

Terkait kerjasama PUTR dengan dinas pendidikan, ada 3 kegiatan yang dikerjasamakan yaitu pertama terkait penafsiran gedung sekolah yang rusak untuk tahun yang akan datang, yang kedua terkait perencanaan bangunan yang akan berjalan, dan yang ketiga terkait pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan. Kegiatan kerjasama ini tidak ada perbupnya dan hanya kerjasama anter lembaga atau dinas saja

Pos terkait