LIMA DESA DI KECAMATAN CISALAK DAN KECAMATAN TANJUNGSIANG KAB SUBANG, LAKSANAKAN PILKADES SERENTAK

Subang, suaramajalengka.com – Minggu 19 Desemdber 2021 resmi di gelar Pilkades serantak di Kabupaten Subang.
200 Calon Kepala Desa dari 58 desa yang berada di 25 Kecamatan Kabupaten Subang  Jabar, mengikuti ajang kompetisi Pilkades serentak.

Sementara Dua Kecamatan wilayah Subang Selatan yang melaksanakan Pilkades serentak ada 5 desa,16 Orang Calon Kepala Desa.
Kecamatan Cisalak : Desa Pakuhaji Tiga orang, desa Sukakerti  Lima orang, desa Cupunagara Dua orang Calon KADES.

Kecamatan Tanjungsiang  : Desa Sindanglaya Tiga orang dan desa Gandasoli Tiga orang Calon Kepala Desa.

Aturan Pilkades dimasa PPKM COVID 19, memang berbeda dengan Pilkades sebelumnya.
Pilkades kali ini TPS (Tempat Pemungutan Suara) di sebar dibeberapa tempat,  masing masing Dusun dan RW..
Serta pelaksanaan Pemungutan suara, masyarakat diwajibkan mematuhi menjalankan Protokol Kesehatan.

Pelaksanaan Pilkades dibuka oleh Panitia mulai jam 7’00 Wib dan ditutup tabuh 14’00 Wib.
Hasil dari pemungutan suara yang ada di 5 desa, Dua Kecamatan adalah sebagai berikut ;
Kecamatan Cisalak desa Pakuhaji dari 10 TPS.
NO. Urut 1. Asep Komarudin memperoleh suara sebanyak 1888 (Seribu Delapan ratus Delapan puluh Delapan) suara.
No. Urut 2. Tarmedi,S.pd memperoleh suara sebanyak 253 (Dua ratus Lima puluh Tiga) suara.
No. Urut 3. Anton Purwanto memperoleh suara sebanyak 1371 (Seribu Tiga ratus Tujuh puluh Satu) suara.
Hasil Pleno Panitia memutuskan bahwa yang memenangkan Pilkades desa Pakuhaji dimenangkan oleh No. Urut 1. Asep Komarudin dengan perolehan suara sebanyak 1888 (Seribu Delapan ratus Delapan puluh Delapan) dari suara yang sah dengan total sebanyak 3512 suara, sementara suara yang tidak sah dari 10 TPS sebanyak 32 suara.

Desa Sukakerti dari 5 TPS No. Urut 1. Endi Rohendi memperoleh suara sebanyak 610 (Enam ratus Sepuluh) suara.
No.Urut 2. Asep Burhan Nurdin memperoleh suara sebanyak 99 (Sembilan puluh Sembilan) suara.
No. Urut 3. Taupik Hidayat memperoleh suara sebanyak 175 (Seratus Tujuh puluh Lima) suara.
No. Urut 4. Drs. Tatang, S.Pd,.M.Si memperoleh suara sebanyak 736 (Tujuh ratus Tiga puluh Enam) suara.
No. Urut 5. Sumarna Ade Sutisna memperoleh suara sebanyak 369 (Tiga ratus Enam puluh Sembilan) suara.
Total keseluruhan suara yang sah sebanyak 1995 (Seribu Sembilan ratus Sembilan puluh Lima) suara. Dan suara yang tidak sah dari Lima TPS sebanyak 10 suara.
Hasil sidang Pleno Panitia untuk desa Sukakerti dimenangkan oleh No. Urut 4. Drs.Tatang,S.Pd,.Si dengan perolehan suara sebanyak 736 suara.

Desa Cupunagara dari 10 TPS, No. Urut 1. Dadang Hendri memperoleh suara sebanyak 1589 (Seribu Lima ratus Delapan puluh Sembilan) suara.
No.Urut 2. Wahidin Hidayat memperoleh suara sebanyak 1944 (Seribu Sembilan ratus Empat puluh Empat Suara) suara.
Jumlah total suara yang sah sebanyak 3533 (Tiga ribu Lima ratus Tiga puluh Tiga) suara.
Suara yang tidak sah dari 10 TPS, sebanyak 37 (Tiga puluh Tujuh) suara.
Hasil Pleno Panitia untuk desa Cupunagara dimenangkan oleh No. Urut 2. Wahidin Hidayat dengan perolehan suara sebanyak 1944 (Seribu Sembilan ratus Empat puluh Empat) suara.

Kecamatan Tanjungsiang, desa Sindanglaya dari 9 TPS, No. Urut 1. Een Endang Jaelani memperoleh suara sebanyak 1522 (Seribu Limaratus Dua puluh Dua) suara.
No. Urut 2. Atep Ridwan memperoleh suara sebanyak 253 (Dua ratus Lima puluh Tiga) suara.
No. Urut 3. Dedi Mulyadi memperoleh suara sebanyak 1608 (Seribu Enam ratus Delapan) suara.
Total suara yang sah sebanyak 3413 (Tiga ribu Empat ratus Tiga belas)suara.
Suara yang tidak sah dari 9 TPS sebanyak 66 (Enam puluh Enam) suara.
Hasil Pleno Panitia desa Sindanglaya memutuskan suara terbanyak diraih oleh No. Urut 3. Dedi Mulyadi dengan perolehan suara sebanyak 1608 (Seribu Enam ratus Delapan) suara.

Desa Gandasoli dari 7 TPS, No. Urut 1. Usam Sukardi memperoleh suara sebanyak 924 (Sembilan ratus Dua puluh Empat) suara.
No. Urut 2. Memed Saprudin memperoleh suara sebanyak 191 ( Seratus Sembilan Puluh Satu) suara.
No. Urut 3.Ares Saip  Suanda memperoleh suara sebanyak 1465 (Seribu Empat ratus Enam puluh Lima) suara.
Total keseluruhan suara yang sah sebanyak 2580 (Dua ribu Lima ratus Delapan puluh) suara
Suara yang tidak sah dari 7 TPS sebanyak 61 (Enam puluh Satu) suara.
Desa Gandasoli, Hasil Pleno Panitia memutuskan suara terbanyak diraih oleh No. Urut 3. Ares Saip Suanda dengan perolehan suara sebanyak 1465 (Seribu Empat ratus Enam puluh Lima) suara.

Pilkades di Dua Kecamatan, Kecamatan Cisalak dan Tanjungsiang berjalan lancar dan kondusif. Untuk hasil Pilkades serentak di Kabupaten Subang akan ditetapkan Hari Senin 2o Desember 2021, oleh Panitia Pilkades

Pos terkait