Lama Hidup Sebatang Kara dan Disabilitas, Arwad Diberikan KTP

suaramajalengka.com – Indramayu. Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar mengapresiasi kesigapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang, serta Pemerintah Desa Gunungsari yang telah memberikan bantuan kepada Arwad (49) warga di Blok Pule RT 2 RW 5 Desa Gunungsari Kecamatan sukagumiwang.

Arwad adalah seorang penyandang disabilitas. Selama puluhan tahun ia tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah dikarenakan ia sebatang kara dan tidak memiliki satupun dokumen kependudukan sampai ia dewasa.

Karena hidup seorang diri, hal ini menyulitkan Arwad untuk mengurus dokumen kependudukan. Ditambah dengan keterbatasan fisiknya, membuat Arwad tidak memungkinkan untuk mengurus dokumen kependudukan sendirian, seperti saat perekaman wajah untuk proses pembuatan KTP.

Bupati Nina Agustina menceritakan, informasi awal mengenai Arwad tidak memiliki dokumen kependudukan itu, berasal dari media sosial.

“Saya baca pertama kalinya dari sosial media,” katanya.

Bupati Nina Agustina mengisahkan, akun sosial media si pengirim bercerita bahwa: “Coba sekalian datang ke rumah bapak Arwad di blok pule RT 02/05 desa gunungsari kec. Sukagumiwang. Ada warga cacat. Lumpuh. Sejak dari kecil. Sampai bapak ibu udah meninggal. Gak pernah dapat krn terbentur gak memiliki E-KTP”.

“Setelah membaca informasi tersebut, saya meminta kepada Kepala Disdukcapil untuk dilakukan kunjungan kepada warga tersebut,” kata orang nomor satu Indramayu itu.

Bupati Nina Agustina menuturkan, tidak menunggu waktu lama, tim dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Indramayu segera mendatangi rumah Arwad untuk dilakukan perekaman agar Arwad mendapatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP.

“Saya mengucapkan terimakasih atas informasi dari warga dan kesigapan dari Disdukcapil, Kecamatan Sukagumiwang dan Desa Gunungsari yang dengan segera memberikan KTP dan KK kepada Pak Arwad, sehingga beliau dapat diberikan bantuan setelah memiliki dokumen kependudukan,” pungkas Bupati Nina.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu Mochamad Iskandar membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Iskandar, setelah muncul informasi di sosial media, pihaknya diminta oleh Bupati Indramayu untuk melakukan kunjungan ke alamat yang dimaksud dan berkoordinasi dengan Kecamatan Sukagumiwang serta pemerintah desa setempat untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi yang beredar dari sosial media tersebut.

“Setelah diketahui kebenarannya, segera setelah itu kami ke situ lagi untuk melakukan perekaman wajah, serta saat itu juga dokumen kependudukan langsung jadi,” kata Iskandar, beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan itu Iskandar menyampaikan terimakasih kasih kepada Pemerintah Desa Gunungsari dan Kecamatan Sukagumiwang yang telah bekerjasama dan bergerak cepat dalam mengurus dokumen kependudukan atas nama Arwad.

“Sikap proaktif dari Kecamatan Sukagumiwang dan Pemerintah Desa Gunungsari serta dukungan dari Ibu Bupati patut dipuji, karena dengan begitu kami juga cepat untuk meresponnya,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Camat Sukagumiwang Budi Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Arwad memperoleh dokumen kependudukan yang selama ini sangat didambakan oleh warganya itu.

“Kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak, terutama kepada Ibu Bupati atas dukungannya. Alhamdulillah dengan adanya dokumen kependudukan, dapat melindungi dan membantu Pak Award sepanjang hidupnya,” kata Budi. (red)

Pos terkait