KRYD Polsek Jatitujuh Lakukan Ops Pekat Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli

suaramajalengka.com – Jatitujuh, Personil Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Operasi Premanisme didaerah hukum Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan seorang yang melaksanakan pungutan liar (pungli), Kamis (1/7/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka dalam memberantas Premanisme diwilayah Hukum Polsek Jatitujuh.

Kami Polsek Jatitujuh fokus melakukan operasi atau giat Brantas Premanisme ini dijalan raya Kecamatan Jatitujuh yang disinyalir terdapat Pungutan Liar (Pungli), ujar Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono.

Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan Kapolres Majalengka dimana penekanan beliau adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap berjalan aman, lancar dan Kondusif. Ungkapnya.

Kami dari Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga melakukan pungutan liar disekitar jalan raya Kecamatan Jatitujuh diantaranya sdr A, 23 th warga Jatitujuh dan hasil uang yang diamankan Rp. 5000. Selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan. Kata Kapolsek IPTU Joko.

Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono, menghimbau kepada masyarakat Jatitujuh agar selalu dapat memberitahu kami Polsek Jatitujuh apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada kami. Tukasnya. ( RED )

Pos terkait