Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Batam yang Diduga Pakai Narkoba

Suaramajalengka.com//Batam – Anggota DPRD Batam inisial ADY ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (25/1).

ADY yang merupakan politisi Partai NasDem itu ditangkap saat bersama dengan seorang wanita berinisial N di kamar hotel bilangan Batu Ampar, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Anggota mendapat informasi ada transaksi narkotika dan dilakukan penyelidikan dan didapati laki-laki dan dan wanita sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan,” kata Kombes Harry saat dihubungi, Kamis (26/1).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dan ditemukan barang bukti dalam plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Kemudian terduga dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini kedua ADY dan rekan wanitanya N masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Barelang.

Sebelumnya Kasatreskoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febryanta menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu dalam penangkapan ini.
“Kita amankan seorang pria berinisial ADY dan seorang perempuan berinisial N pada Rabu (25/1) kemarin,” kata dia kepada wartawan.
Namun demikian Kompol Lulik belum dapat menjabarkan lebih jauh terkait penangkapan tersebut.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait