MAJALENGKA, Dengan beredarnya berita opini yang hangat di media sosial terkait ke absahan legalitas surat kuasa Kepala Desa Bongas Wetan Kecamatan SumberJaya Kabupaten Majalengka, yang mengakibatkan timbulnya pertanyaan di kalangan masyarakat desa tersebut.
Dampak dari opini tersebut Kepala Desa Bongas Wetan Mamat, mengambil sikap untuk buka suara agar masyarakat tahu kronologis yang sebenarnya, dengan cara menggelar Konferensi Pers di balai desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka pada Rabu ( 9-1-2025 ).
Dalam acara tersebut di hadiri Kepala Desa Bongas Wetan beserta jajaranya, Ketua LP3I Iwan Gunawan ( selaku pendamping Kepala Desa Bongas Wetan ), Lembaga Desa , dan Karang Taruna.
Selaku Kepala Desa Bongas Wetan Mamat menegaskan ” tuduhan yang ditujukan pada dirinya itu adalah tidak benar itu hanya ingin menjatuhkan saya dan saya pun merasa tidak nyaman, terganggu atas isu opini negatif yang beredar di medsos terkait diri saya, akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab, hingga memicu kebencian dan krisis kepercayaan dari Warga Bongas Wetan tegas mamat.
Terkait surat kuasa yang menjadi sorotan, Mamat Selaku Kepala Desa Bongas Wetan menjelaskan ” sebagaimana yang diketahui menjadi sorotan di medsos, telah beredar surat kuasa yang belum final dan itu masih dalam draf internanal dan masih dalam perbaikan ( revisi ), artinya surat tersebut belum sah menurut hukum apalagi belum bermaterai dan tidak ada stemple dari kedua belah pihak baik itu penerima kuasa maupun dari pemberi kuasa, juga belum adanya kesepakatan “, jelasnya
Di jelaskan ” Dalam surat kuasa tersebut memang sudah tertera nama saya, selaku Kepala Desa Bongas Wetan selaku pemberi kuasa kepada Iwan Gunawan serta Haris Musa’yad, yang mana semuanya itu belum resmi terjadi kesepakatan.
Menurutnya dengan terjadi opini di medsos, ” saya merasa di rugikan baik itu moral dan kehormatan saya atas viralnya surat kuasa tersebut, baik itu di medsos maupun di media masa, untuk itu saya, meminta agar dihentikan pembahasan tersebut.
Mamat selaku Kepala Desa Bongas Wetan akan berkomitmen dalam kerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan desa ini, untuk itu saya mengajak semua pihak agar fokus dan bersama sama membangun Desa Bongas Wetan demi terciptanya lapangan kerja dan dan manfaatkan energi untuk hal hal bersifat positip” , tuturnya.
Mamat selaku Kepala Desa Bongas Wetan meminta maaf kepada semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan warga Bongas Wetan, begitupun kepada keluarga besar Kodam III Siliwangi yang tanpa di sadari turut terbawa dalam permasalahan ini, saya selaku Kepala Desa turut mendukung, mengawal dan mewujudkan cita – cita pembangunan sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto, dalam meningkatkan peluang lapangan kerja dan investasi di Desa Bongas wetan, tuturnya.
Tentang klarifikasi pemberhentian sementara aktivitas di PT Sangkiriang Ketua LP3I Majalengka, Iwan Gunawan selaku Advokasi Desa Bongas Wetan, menyampaikan “bahwa surat yang di layangkan kepada PT Sangkuriang terkait kesepakatan dengan pemerintah Desa Bongas Wetan sampai sekarang ( 9-1-2025 ) belum mendapatkan balasan.
” Oleh karena itu, kami atas nama warga Bongas Wetan meminta pemberhentian sementara aktivitas pekerjaan pembangunan pabrik tersebut “, tegas Iwan.
Masih menurut Iwan, “bahwa banyak di sekitar wilayah Bongas Wetan berdirinya pabrik pabrik yang semata mata untuk meningkatkan perekonomi warga sekitar”, imbuhnya
Kepala Desa Bongas Wetan Mamat Ambil Sikap dan Angkat Bicara
MAJALENGKA, Dengan beredarnya berita opini yang hangat di media sosial terkait ke absahan legalitas surat kuasa Kepala Desa Bongas Wetan Kecamatan SumberJaya Kabupaten Majalengka, yang mengakibatkan timbulnya pertanyaan di kalangan masyarakat desa tersebut.
Dampak dari opini tersebut Kepala Desa Bongas Wetan Mamat, mengambil sikap untuk buka suara agar masyarakat tahu kronologis yang sebenarnya, dengan cara menggelar Konferensi Pers di balai desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka pada Rabu ( 9-1-2025 ).
Dalam acara tersebut di hadiri Kepala Desa Bongas Wetan beserta jajaranya, Ketua LP3I Iwan Gunawan ( selaku pendamping Kepala Desa Bongas Wetan ), Lembaga Desa , dan Karang Taruna.
Selaku Kepala Desa Bongas Wetan Mamat menegaskan ” tuduhan yang ditujukan pada dirinya itu adalah tidak benar itu hanya ingin menjatuhkan saya dan saya pun merasa tidak nyaman, terganggu atas isu opini negatif yang beredar di medsos terkait diri saya, akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab, hingga memicu kebencian dan krisis kepercayaan dari Warga Bongas Wetan tegas mamat.
Terkait surat kuasa yang menjadi sorotan, Mamat Selaku Kepala Desa Bongas Wetan menjelaskan ” sebagaimana yang diketahui menjadi sorotan di medsos, telah beredar surat kuasa yang belum final dan itu masih dalam draf internanal dan masih dalam perbaikan ( revisi ), artinya surat tersebut belum sah menurut hukum apalagi belum bermaterai dan tidak ada stemple dari kedua belah pihak baik itu penerima kuasa maupun dari pemberi kuasa, juga belum adanya kesepakatan “, jelasnya
Di jelaskan ” Dalam surat kuasa tersebut memang sudah tertera nama saya, selaku Kepala Desa Bongas Wetan selaku pemberi kuasa kepada Iwan Gunawan serta Haris Musa’yad, yang mana semuanya itu belum resmi terjadi kesepakatan.
Menurutnya dengan terjadi opini di medsos, ” saya merasa di rugikan baik itu moral dan kehormatan saya atas viralnya surat kuasa tersebut, baik itu di medsos maupun di media masa, untuk itu saya, meminta agar dihentikan pembahasan tersebut.
Mamat selaku Kepala Desa Bongas Wetan akan berkomitmen dalam kerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan desa ini, untuk itu saya mengajak semua pihak agar fokus dan bersama sama membangun Desa Bongas Wetan demi terciptanya lapangan kerja dan dan manfaatkan energi untuk hal hal bersifat positip” , tuturnya.
Mamat selaku Kepala Desa Bongas Wetan meminta maaf kepada semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan warga Bongas Wetan, begitupun kepada keluarga besar Kodam III Siliwangi yang tanpa di sadari turut terbawa dalam permasalahan ini, saya selaku Kepala Desa turut mendukung, mengawal dan mewujudkan cita – cita pembangunan sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto, dalam meningkatkan peluang lapangan kerja dan investasi di Desa Bongas wetan, tuturnya.
Tentang klarifikasi pemberhentian sementara aktivitas di PT Sangkiriang Ketua LP3I Majalengka, Iwan Gunawan selaku Advokasi Desa Bongas Wetan, menyampaikan “bahwa surat yang di layangkan kepada PT Sangkuriang terkait kesepakatan dengan pemerintah Desa Bongas Wetan sampai sekarang ( 9-1-2025 ) belum mendapatkan balasan.
” Oleh karena itu, kami atas nama warga Bongas Wetan meminta pemberhentian sementara aktivitas pekerjaan pembangunan pabrik tersebut “, tegas Iwan.
Masih menurut Iwan, “bahwa banyak di sekitar wilayah Bongas Wetan berdirinya pabrik pabrik yang semata mata untuk meningkatkan perekonomi warga sekitar”, imbuhnya
MAJALENGKA, Dengan beredarnya berita opini yang hangat di media sosial terkait ke absahan legalitas surat kuasa Kepala Desa Bongas Wetan Kecamatan SumberJaya Kabupaten Majalengka, yang mengakibatkan timbulnya pertanyaan di kalangan masyarakat desa tersebut.
Dampak dari opini tersebut Kepala Desa Bongas Wetan Mamat, mengambil sikap untuk buka suara agar masyarakat tahu kronologis yang sebenarnya, dengan cara menggelar Konferensi Pers di balai desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka pada Rabu ( 9-1-2025 ).
Dalam acara tersebut di hadiri Kepala Desa Bongas Wetan beserta jajaranya, Ketua LP3I Iwan Gunawan ( selaku pendamping Kepala Desa Bongas Wetan ), Lembaga Desa , dan Karang Taruna.
Selaku Kepala Desa Bongas Wetan Mamat menegaskan ” tuduhan yang ditujukan pada dirinya itu adalah tidak benar itu hanya ingin menjatuhkan saya dan saya pun merasa tidak nyaman, terganggu atas isu opini negatif yang beredar di medsos terkait diri saya, akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab, hingga memicu kebencian dan krisis kepercayaan dari Warga Bongas Wetan tegas mamat.
Terkait surat kuasa yang menjadi sorotan, Mamat Selaku Kepala Desa Bongas Wetan menjelaskan ” sebagaimana yang diketahui menjadi sorotan di medsos, telah beredar surat kuasa yang belum final dan itu masih dalam draf internanal dan masih dalam perbaikan ( revisi ), artinya surat tersebut belum sah menurut hukum apalagi belum bermaterai dan tidak ada stemple dari kedua belah pihak baik itu penerima kuasa maupun dari pemberi kuasa, juga belum adanya kesepakatan “, jelasnya
Di jelaskan ” Dalam surat kuasa tersebut memang sudah tertera nama saya, selaku Kepala Desa Bongas Wetan selaku pemberi kuasa kepada Iwan Gunawan serta Haris Musa’yad, yang mana semuanya itu belum resmi terjadi kesepakatan.
Menurutnya dengan terjadi opini di medsos, ” saya merasa di rugikan baik itu moral dan kehormatan saya atas viralnya surat kuasa tersebut, baik itu di medsos maupun di media masa, untuk itu saya, meminta agar dihentikan pembahasan tersebut.
Mamat selaku Kepala Desa Bongas Wetan akan berkomitmen dalam kerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan desa ini, untuk itu saya mengajak semua pihak agar fokus dan bersama sama membangun Desa Bongas Wetan demi terciptanya lapangan kerja dan dan manfaatkan energi untuk hal hal bersifat positip” , tuturnya.
Mamat selaku Kepala Desa Bongas Wetan meminta maaf kepada semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan warga Bongas Wetan, begitupun kepada keluarga besar Kodam III Siliwangi yang tanpa di sadari turut terbawa dalam permasalahan ini, saya selaku Kepala Desa turut mendukung, mengawal dan mewujudkan cita – cita pembangunan sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto, dalam meningkatkan peluang lapangan kerja dan investasi di Desa Bongas wetan, tuturnya.
Tentang klarifikasi pemberhentian sementara aktivitas di PT Sangkiriang Ketua LP3I Majalengka, Iwan Gunawan selaku Advokasi Desa Bongas Wetan, menyampaikan “bahwa surat yang di layangkan kepada PT Sangkuriang terkait kesepakatan dengan pemerintah Desa Bongas Wetan sampai sekarang ( 9-1-2025 ) belum mendapatkan balasan.
” Oleh karena itu, kami atas nama warga Bongas Wetan meminta pemberhentian sementara aktivitas pekerjaan pembangunan pabrik tersebut “, tegas Iwan.
Masih menurut Iwan, “bahwa banyak di sekitar wilayah Bongas Wetan berdirinya pabrik pabrik yang semata mata untuk meningkatkan perekonomi warga sekitar”, imbuhnya