Keluarga Pasien Bpjs Diduga keluhkan Harus Beli Obat Keluar di Puskesmas Bantarujeg majalengka

suaramajalengka.com – Majalengka. Fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah wajib wajib tuk menggunakan obat generik untuk kebutuhan puskesmas di sesuaikan dengan kebutuhan ketentuan ini di atur dalam peraturan mentri kesehatan no HK 02,02 /MENKES / 068/1/ 2010 tanggal 14 januari 2010 merupakan inplementasi program 100 hari kementrian kesehatan.

Puskesmas adalah unit pelayanan teknis dinas kesehatan kabupaten kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan di satu wilayah kerja (depkes R, L2007) untuk melakukan pelayanan kesehatan yang optimal di tunjang dengan pengadaan oabat obatan di mana obat obatan merupakan fasilitas kesehatan yang harus di pioritaskan oleh pihak puskesmas untuk kepentingan pasien.

Baru baru ini puskesmas kecamatan bantarujeg kabupaten majalengka jawa barat padahal puskesmas tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah yang begitu besar di setiap tahun untuk kepentingan bantuan operasional dan juga untuk pembelian obat obatan

Menurut keterangan salah satu keluarga pasien yang namanya tidak mau untuk di publikasikan mengatakan pada media ini , biaya perawatan seperti biaya rawat inap sangat mahal sekelas puskesmas tidak mengadakan obat obatan keluarga pasien harus beli obat ke luar aja dan yang punya katu KIS/BPJS harus tetap beli obat keluar, puskesmas hanya mengadakan infusan aja terang sumber pada media ini kamis 3 /11/2022

Menurut keterangan kepala puskesmas kecamatan bantarujeg kabupaten majalengka jawa barat pada saat di konfirmasi melalui sambungan tlpnya mengatakan dengan nada tinggi, kalo obat obatan tidak semua terkaper oleh biaya APBD dan BPJS salahsatu obat yang tidak terkaper adalah salah satunya jenis simpatisin jadi ketika pasien ingin sembuh silahkan membeli obat keluar, kecuali kalo pasien tidak mau sembuh jangan beli obat keluar, silahkan aja memakai oabat seadanya di puskesmas alangkah baiknya wartawan silahkan datang ke puskesmas bantaruneg agar lebih jelas kami memaparkannya pungkas kapus bantarujeg kabupaten majalengka jawa barat ECO, kamis 3/11 2022 ( redaksi)

Pos terkait