Kapolsek Maja Pimpin Operasi Yustisi Gabungan Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

suaramajalengka – Maja, Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka Perpanjangan PPKM Mikro Darurat, Polsek Maja Polres Majalengka bersama dengan instansi terkait gelar operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, di wilayah Kecamatan Maja depan mako Polsek Maja, Minggu (25/7/2021).

Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kapolsek Maja Iptu Asep Saepudin bersama 8 anggota dari Polsek Maja, Anggota Koramil Maja dan Trantib kecamatan Maja, sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakan pengguna jalan yang melintas di Jln raya Maja depan mako Polsek Maja yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya mengenakan masker.

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 07 thn 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro diperpanjang dari mulai tgl 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri dan Bupati Majalengka tentang pemberlakuan PPKM Mikro dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.

Pelaksanaan operasi yustisi mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 10 orang, Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Maja Iptu Asep Saepudin menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro utamanya di wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka,” terang Kapolsek Maja Iptu Asep Saepudin. (iyan)

Pos terkait