Kapolsek Jatitujuh Cek Posko PPKM Mikro di Area Pasar Jatitujuh

Jatutujuh, Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka IPTU Kenedi Joko Lelono meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Area Pasar Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/8/2021).

Kedatangan Kaposek Jatitujuh dalam peninjauan tersebut, mengecek beberapa fasilitas yang ada di posko tersebut, Seperti ruang isolasi mandiri, Tugas utama Posko PPKM ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona, melalui edukasi, sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, juga memberikan bantuan penanganan awal kepada masyarakat terutama pada pengunjung pasar Kecamatan Jatitujuh yang terkonfirmasi Covid-19. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono diikuti oleh Kanit Propam Aiptu Didi Mulyadi dan Kanit Binmas Bripka M. Dhofir.

Hasil pemantauan dapat dilaporkan aktifitas pedagang dan pembeli di Pasar Jatitujuh dijalankan sesuai aturan PPKM Level – 3 yaitu dengan Kapasitas 50 ℅ dan Prokes diperketat. Ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono.

“Diharapkan seluruh petugas terus bersinergi sehingga tugas, fungsi dan peran Posko PPKM mikro ini bisa berjalan dengan maksimal, khususnya dalam rangka menekan laju penyebaran virus Corona di tengah masyarakat,” harap Kapolsek Jatitujuh. (red)

Pos terkait