Polres Majalengka, Kepolisian Sektor (Polsek) Argapura jajaran Polres Majalengka Polda Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka pada,jumat (27/08/2021).
Penyaluran bansos tersebut dipimpin oleh Kapolsek Argapura Iptu Agus bersama anggota secara door to door kerumah warga yang terdampak Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Argapura Iptu Agus mengatakan bansos tersebut diberikan kepada puluhan warga lansia/jompo dalam rangka PPKM Darurat penanganan Covid-19.
“Bansos ini diberikan kepada warga lansia/jompo di Kecamatan Argapura dalam rangka PPKM Level 2 penanganan Covid-19 dan bansos tersebut berupa 5 Kg beras dan satu buah masker kesehatan. Pungkas Kapolsek.
Selain itu Kapolsek Argapura menuturkan bahwa pembagian bantuan sosial dilakukan dalam rangka aksi kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak situasi pandemi virus Corona disease (Covid-19).
“Kita pastikan bantuan yang kita berikan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, karena kita data melalui Bhabinkamtibmas yang turun langsung melihat kondisi warga di desa binaan,” jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, saat menyalurkan bansos Polisi juga sampaikan agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Saat ini Kabupaten Majalengka masih dalam penanganan PPKM level 2 saat ini, untuk itu warga harus disiplin prokes guna menghindari penularanya”. Tukas Kapolsek Argapura Iptu Agus Purwanto (ari)