suaramajalengka.com – Majalengka, Personil gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka di Pimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melakukan patroli dan penyekatan di sejumlah titik di Kabupaten Majalengka. Ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas pada malam takbir Idul Adha. Senin (19/7/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Ps.Kasubsi Penmas Sihumas Polres Majalengka AIPTU Riyana menekankan larangan adanya takbir keliling. Hal ini sesuai dengan Aturan Kementrian Agama dan Peraturan Bupati Majalengka mengenai pelaksanaan Idul Adha di masa PPKM Darurat.
AIPTU Riyana mengungkapkan saat ini kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka masih tinggi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Majalengka dan Forkopimda untuk menekan kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka Salah satunya PPKM Darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli lalu.
Salah satunya kegiatan PPKM Darurat ini adalah mengantisipasi keramaian pada malam takbir dan pelaksanaan Idul Adha. Sesuai dengan imbauan Kementerian Agama dan Aturan Bupati Majalengka, Polres Majalengka juga melarang warga untuk tidak melakukan takbir keliling.
“Tetap ada penyekatan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Majalengka, semuanya demi menjaga dan mengurangi mobilitas warga. Terutama di malam takbiran dan Idul Adha besok. Patuhilah aturan dan imbauan pemerintah,” pungkas AIPTU Riyana.
Begitu juga dengan pelaksanaan salat Idul Adha, warga diminta untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga. Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, supaya tidak terjadi kerumunan panitia diminta untuk melakukan penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan dilaksanakan secara prokes. (red)