Kapolres Imbau Warga Majalengka Yang Terpapar Covid-19 Agar Dirawat di Isoter Karena Aman dan Nyaman

Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengimbau kepada warga Majalengka Jawa Barat, yang terpapar Covid-19, untuk menjalani perawatan di lokasi Isolasi Terpusat (Isoter). Menurutnya, tempat tersebut jauh lebih aman dan nyaman bagi pasien yang terjangkit virus corona.

Hal itu disampaikan Kapolres “Mengimbau dan mengajak masyarakat yang Isoman untuk melakukan isolasi di isoter yang telah disediakan. Di lokasi isoter pasien langsung dalam pengawasan tenaga kesehatan,” kata Kapolres AKBP Edwin Affandi. Jumat (20/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres juga menyatakan, dengan isolasi di isoter, maka hal itu dapat melindungi keluarga dan kerabat dari paparan virus corona. Selain itu, isoter juga dilengkapi dengan segala fasilitas yang membuat masyarakat merasa nyaman dan tenang.

Sehingga, pemulihan bakal cepat terjadi. Oleh sebab itu, Kapolres Majalengka mendorong Forkopimda Majalengka, untuk menambah jumlah lokasi isoter dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Serta, melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa isolasi di isoter lebih baik untuk percepatan pemulihan.

“Menambah tempat tidur di isolasi terpadu dengan memanfaatkan Balai Diklat, GOR dan Gedung sekolah, salah satunya Polres Majalengka telah menyediakan Isoter di Lokasi BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.

Kapolres Mengimbau bagi warga masyarakat Majalengka yang terpapar Covid-19 akan dilakukan Isoter di Lokasi BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka dan mengajak masyarakat yang Isoman untuk melakukan isolasi di isoter yang telah disediakan,” ujar AKBP Edwin.

Saat Kapolres melakukan peninjauan dilokasi di tempat isoter itu, terdapat sejumlah fasilitas yang tersedia, diantaranya adalah, Lokasi / Ruangan Isoman untuk Warga Majalengka yang terkena Virus Covid-19 dengan jumlah Kamar Ruangan Isolasi Mandiri yang disediakan sebanyak jumlah 20 Kamar 40 Bed dengan setiap kamar terdiri dari 2 Bed Isolasi.

Disisi lain, Kapolres menekankan kepada warga masyarakat Majalengka Strategi mitigasi atau pengendalian Covid-19 yang harus diperkuat antara lain, protokol kesehatan yang ketat seperti 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Dan terakhir, adalah melakukan akselerasi atau percepatan vaksinasi. Tutup Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (ari)

Pos terkait