Kades Patuanan Leuwimunding, diduga Akan diperiksa oleh APH

Majalengka – Sejumlah desa di wilayah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka diduga akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka.

 

Dikabarkan narasumber, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Majalengka kelak, antara lain tentang pengalokasian keuangan desa tahap 1 tahun 2024 yang usai di alokasikan untuk program stunting.

 

Masih dengan narasumber, dikecamatan leuwimunding sendiri diduga ada 6 enam desa yang kelak  akan diperikasa oleh Kejaksaan Negri. Salah satunya adalah desa patuanan kecamatan leuwimunding, yang diduga ada unsur penyalahgunaan anggaran stunting.

 

“Satu kecamatan leuwimunding ada 6 desa akan diperiksa kejaksaan negri majalengka, tentang program stunting dari anggaran dana desa tahap satu tahun 2024 pak, antara lain ya itu desa patuanan” Ungkap narasumber yang enggan diekspos namanya 18/05

 

Sementara itu guna meminta keterangan dari kepala desa patuanan, beberapa kali pihak media menghubungi pemangku kebijakan melalui panggilan telefon aplikasi watshap, tidak pernah di respon.

 

Senada ketika awak media mengirimkan pesan konfirmasi yang di tujukan ke kepala desa patuanan kecamatan leuwimunding melalui sambungan pesan aplikasi watshap, sampai berita ini diterbitkan redaksi belum menerima jawaban dari kepala desa patuanan kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka. 20/05

(Tim/red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan