Kades Margajaya Lemahsugih Diduga kuat Perintahkan RT dan Kadus Sunat Uang Bansos Senilai 50000/kpm

suaramajalengka.com – Desa margajaya kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka jawa barat baru baru ini digegerkan dengan adanya dugaan terkait duduga adanya sunat uang bantuan sosial dengan nilai 50.000 ( limapuluh ribu rupiah) /kpm yang diduga dilakukan oleh pihak rt dan kadus di masing masing blok atau dusun di desa tersebut

Kejadian sunat uang bantuan bansos tersebut diduga atas dasar perintah sang kepala desa margajaya kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka jawa barat

Para kpm tersebut menerima bantuan sosial tersebut senilai 500,000 ( limaratus ribu rupiah) /kpm yang nilai 300 ribu bansos sudsidi BBM yang 200 000 ( dua ratus ribu rupiah) bantuan pangan non tunai ( BPNT)

Menurut keterangan dari berbagai narasumber di wilayah desa margajaya dan dari luar masyarakat desa margajaya kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka jawa barat yang nama nya tidak mau untuk di publikasikan menerangkan pada media ini pak di desa kami di margajaya lemahsugih para penerima bantuan sosial pada di potongan uangnya oleh pihak rt dan kadus di masing masing bloknya pak seperti di blok pasirhanja dan di blok manati terangnya kamis 22 /09 /2022

Menurut keterangan camat kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka jawa barat mumuh muhidin pada saat di konfirmasi melalui chat whatsaapnya mengatakan sudah di selesaikan dengan semua pihak mohon kerjasamanya di lapangan sudah kondusif nanti pk kuwu kordinasi, baiknya tidak boleh di beritakan pak dan tadi juga ada rekan rekan yang sudah konfirmasi kiranya komunikasi saja dengan pak kuwu nya paparnya melalui pesan singkat chat whatsaap nya kamis 22 /09 / 2022

Kepala desa margajaya kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka jeje sudrajat pada saat di konfirmasi melalui sambungan telpnya mengatakan terkait masalah itu tidak benar, tapi di lapangan itu terjadi mungkin seperti itu namanya kepala desa ada pro dan kontra dalih dan alasan kades margajaya jeje sudrajat pada media ini kamis 22 /09 /2022 ( REDAKSI)

Pos terkait