Majalengka, Personil Gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Kabupaten Majalengka terus gencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus tahun 2021.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi diwakili Kabag Ops Kompol Firman Taufik menyatakan, Patroli KRYD yang digelar, Sabtu (7/8/2021) malam, di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, sekaligus menjadi tempat penyebaran virus covid-19.
Saat memimpin Apel tersebut kata Kompol Firman Taufik difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM.
“Fokus kegiatan Patroli KRYD kali ini kami melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM” ujar Kompol Firman Taufik. (red)