Jika Kami Yang Dimaksud, Pimprus Matamaja Grup Tunggu Somasi Dari Pemdes Bantrangsana

suaramajalengka.com – Majalengka, Pimpinan perusahan dan pendiri media online Matamaja Grup, Aang Lukmawan tersenyum saat membaca artikel sebuah media online yang memberitakan sanggahan pemerintah desa Bantrangsana kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka atas sebuah pemberitaan media online lainnya

“saya lagi mencari ini bantahan untuk media online mana, karena saya pikir ini bukan untuk membantah pemberitaan media otoritas.id dan media matamaja group lainnya” ungkapnya disela tawa

Menurutnya, dalam pemberitaan media otoritas.id disebutkan bahwa pemdes Bantrangsana belum membentuk kelompok tani untuk program ketahanan pangan. Menurut Kepala Desa, hal ini karena program tersebut baru akan disalurkan sekitar bulan Agustus atau September

Sementara menurut kepala Desa Bantrangsana melalui kasi kesejahteraan yakni Toto, dalam media online tersebut mengatakan “Terkait pemberitaan yang mengatakan tidak ada penunjukan kelompok ternak, ini tidak benar” karena menurut Toto pembentukan kelompok ternak itu akan di lakukan ketika dana sudah cair

“silakan analisa saja korelasi kedua pemberitaan, jika memang ditunjukan untuk media kami ya istilahnya jaka sembung bawa golok, ga nyambungnya mencolok gitu” terangnya penuh tawa

Aang mengatakan setelah browsing di google, belum menemukan artikel serupa yang terkait pemberitaan desa Bantrangsana selain media dibawah pimpinannya

“Jika memang tujuannya kepada media group kami, saya harap pemdes Bantrangsana jangan ragu untuk memberikan somasi secepatnya. Hanya saran saya, cari pengacaranya jangan asal-asalan atau yang berkelas sekalian. Biar ga memalukan” pungkasnya

Pos terkait