suaramajalengka.com – Cikijing, Jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka bersama tiga pilar membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.
Selain memberikan himbuan tentang PPKM Darurat, jajaran Polsek Cikijing bersama unsur tiga pilar memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas dan beraktivitas.
Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, tempat wisata, jalan umum, terminal, pertokoan, tempat makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga. Jumat (9/7/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto Dalam kegiatan operasi Yustisi di laksanakan jajaran Polsek Cikijing bersama Forkopimcam menyampaikan sosialiasi sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.
“Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.
Jajaran Polsek bersama tiga pilar menyampaikan tentang PPKM Mikro yakni tentang pemberlakuan Pengetatan aktifitas di antaranya 100% work from home untuk sektor essential, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.
“Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 %,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan jajaran Polsek di tiap kecamatan Kabupaten Majalengka dengan sinergitas pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.
“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” Harapnya. ( Red )