INDRAMAYU – Setelah sempat turun ke Level 4 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 berdasarkan Inmendagri No. 27/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, kini Kabupaten Indramayu kembali berada di Level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 30/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 di wilayah Jawa dan Bali yang diumumkan oleh pemerintah pusat semalam, Senin (9/08/21) malam.
Kembalinya Kabupaten di Level 3 ini disambut baik oleh Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar. Dalam pesannya yang singkat, orang nomor satu Indramayu itu mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat Indramayu yang telah bersama-sama mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) sehingga Kabupaten Indramayu kembali berada di level 3.
“Alhamdulillah kita kembali ke level 3. Ini semua berkat partisipasi dan dukungan semua pihak, khususnya masyarakat untuk peduli pada prokes. Saya minta PPKM Mikro di tingkat desa juga harus dibantu oleh masyarakat, harus ditingkatkan lagi serta untuk saling mengingatkan kepada sedulur-sedulure kabeh aja kendor prokes, terutama jangan kendor untuk memakai masker,” jelas Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, Selasa (10/8).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar kembali mengajak seluruh elemen masyarakat di Indramayu agar dapat mempertahankan dan menjaga protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari, sehingga secara bertahap Indramayu akan berada di level yang terbaik dan berimbas pada kehidupan masyarakat yang normal.
“Vaksin walau memang kita terus menunggu support dari Pusat, alhamdulillah masyarakat sangat antusias untuk melakukan vaksinasi,” katanya.
Sebagai kepala daerah, Bupati Nina Agustina juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama sama menjaga protokol kesehatan.
“Dengan dukungan semua pihak, semoga kita bisa turun ke level 2”, harapnya. (IDM)