Majalengka. Hari ini Senin 23 Agustus 2021, sekolah dasar yang berada di Kecamatan Majalengka akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas
Hal ini sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketua satuan tugas penanganan covid 19 kecamatan Majalengka. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Sidharta AP. MP. tertanggal 20 Agustus 2021
Dalam surat tersebut, rekomendasi yang dikeluarkan didasarkan atas permohonan ketua KKKS atau Kelompok Kerja kepala Sekolah Kecamatan Majalengka yaitu Asep saefullah Spd
Dijelaskan juga bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut wajib mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah pembatasan peserta didik. Apabila ada pelanggaran terhadap peraturan tersebut, maka ketua satuan tugas penanganan covid 19 kecamatan Majalengka akan memberikan sangsi sesuai perundang-undangan yang berlaku (info seputar majalengka)
berikut isi suratnya