Hambat Akses Jalan, Polsek Kadipaten Evakuasi Pohon Tumbang A1

 

Majalengka, – Kepolisian Sektor (Polsek) Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, menanggap cepat insiden pohon tumbang yang menghalangi akses jalan di jalan raya Kadipaten-Majalengka, tepatnya di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.pada Sabtu (10/2/2024) Kejadian tersebut terjadi karena pohon yang sudah tua roboh di tengah jalur lalu lintas, memicu keresahan di masyarakat.

Petugas kepolisian bersama dengan tim penanganan darurat dan partisipasi aktif dari warga sekitar, bergerak cepat untuk mengatasi keadaan tersebut. Evakuasi dilakukan dengan hati-hati demi menghindari risiko tambahan dan untuk memastikan keselamatan seluruh masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui perwakilan di lapangan, Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., menyatakan, “Evakuasi pohon tumbang ini merupakan langkah kritis kami dalam memastikan keselamatan masyarakat dan memulihkan kelancaran akses jalan. Kolaborasi yang solid antara aparat kepolisian, tim penanganan darurat, dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menghadapi situasi darurat semacam ini.”

“Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa melaporkan kejadian serupa dan tetap waspada terhadap potensi bahaya selama kondisi cuaca ekstrem. Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.

Evakuasi pohon tumbang ini merupakan bagian dari tugas polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Tindakan cepat ini juga bertujuan untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga serta mengembalikan kelancaran jalur lalu lintas yang terganggu akibat kejadian tersebut. Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan insiden serupa dapat ditangani dengan efisien dan cepat sehingga risiko terhadap keselamatan masyarakat dapat diminimalkan.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan