Eliezer Sempat Bohongi Kapolri, Ceritakan Skenario Sambo soal Pembunuhan Yosua

Suaramajalengka.com//Jakarta – Richard Eliezer mengaku sempat berbohong ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat itu, Eliezer menyampaikan skenario tembak menembak yang dirancang Sambo kepada Sigit.

Hal itu diungkapkan Eliezer saat bersaksi untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Cerita tembak menembak itu disampaikan kepada Kapolri saat Eliezer dipanggil usai peristiwa kematian Yosua. Dia mengaku dipanggil dua kali oleh Kapolri.
Pada pertemuan pertama, Eliezer menghadap ke Kapolri. Saat itu, turut ada Ferdy Sambo. Pada pertemuan itulah dia menyampaikan cerita ke Kapolri skenario sesuai arahan Sambo.
“Pernah kamu dipanggil Kapolri?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Siap, pernah,” kata Eliezer.
“Apa yang kamu sampaikan di depan Kapolri waktu itu?” kata jaksa.
“Jadi, ada dua kali saya dipanggil Kapolri. Pada saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali saya ketemu Kapolri itu ada Pak FS [Ferdy Sambo] di depan, saya masuk ke ruangan, saya tidak tahu di dalam, saya pada saat masuk ruangan tersebut ada Pak FS di depan. ‘dipeluk saya, dia pegang, ‘kau kuat, kau jelaskan sesuai dengan skenario’,” kata Eliezer menjelaskan momen itu.

“Jadi saya pada saat itu, kaya sempat membohongi Bapak Kapolri juga, Pak,” kata Eliezer mengakui.
“Apa skenario itu juga disampaikan ke Kapolri?” tanya jaksa.
“Siap betul Bapak, saya sampaikan,” kata Eliezer.
“Terus pernah enggak setelah kamu melakukan pertemuan pertama masih sesuai skenario Ferdy Sambo?” kejar jaksa lagi.
“Siap, Bapak,” jawab Eliezer.

Setelahnya, Eliezer kembali bertemu dengan Kapolri. Namun dalam pertemuan kedua ini, Eliezer menceritakan soal peristiwa pembunuhan, bukan tembak menembak lagi.
“Pertemuan kedua masih tetap dengan skenario?” tanya jaksa.
“Tidak, Bapak. Sudah,” kata Eliezer.
“Sudah? dibuktikan yang sebenarnya?” potong jaksa.
“Siap,” tegas Eliezer.

Sejak awal kasus ini mencuat, informasi soal peristiwa yang terjadi sehingga menewaskan Yosua adalah adanya tembak menembak antara korban dengan Eliezer. Tembak menembak tersebut terjadi karena Eliezer memergoki Yosua yang melecehkan Putri Candrawathi.

Cerita itu pula yang disampaikan oleh Sambo kepada bawahannya di Propam Polri hingga level teratas Kapolri. Cerita itu juga yang sempat disampaikan Polri ke publik.
Namun, dakwaan jaksa mengungkap bahwa skenario itu diduga dibuat oleh Sambo untuk menutupi peristiwa sebenarnya. Yang terjadi, justru adalah eksekusi yang dilakukan oleh Sambo kepada Yosua.
Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua sebanyak 3-4 kali, diakhiri tembakan pamungkas oleh Sambo ke arah kepala Yosua.
Di dakwaan, disebutkan bahwa hal itu dilakukan oleh Sambo karena mendengar cerita Putri yang dilecehkan oleh Yosua. Namun tak dijelaskan lebih jauh soal pelecehan itu. Sementara dalam nota keberatan atau eksepsi, Sambo menjelaskan peristiwa pelecehan yang terjadi yakni Yosua melecehkan istrinya di kamar di Rumah di Magelang. Bahan Yosua membanting hingga menodongkan pistol ke arah Putri.

Hal itu yang memicu kemarahan Sambo dan merencanakan pembunuhan Yosua. Dalam prosesnya juga, peristiwa di Duren Tiga sempat disamarkan dengan skenario.
Enam bawahan Sambo turut dijerat dalam obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Salah satunya adalah jenderal bintang 1, Hendra Kurniawan.
Kini para terdakwa dalam kasus ini tengah diadili. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP.
Sementara para terdakwa obstruction of justice, Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto, dijerat dengan pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait