Eliezer Diperintah Putri Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Yosua, Kenapa?

suaramajalengka.com

Suaramajalengka.com//Jakarta – Richard Eliezer mengaku diperintahkan Putri Candrawathi membersihkan sidik jari Ferdy Sambo pada barang-barang Brigadir Yosua.

Kesaksian itu diungkap Eliezer dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Perintah itu bermula saat barang milik Yosua sudah di-packing dan dibawa ke Pos ADC di Duren Tiga.
“Sekarang saya tanya, setelah kejadian, apakah ada perintah baik dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk membersihkan barang korban?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Siap, saya jelaskan setelah beberapa kejadian itu, pada saat itu saya lagi diperiksa di Mabes, jadi saya enggak tahu ternyata barang barang almarhum ini sudah di-packing dikarduskan. Lalu barang itu diantar ke pos ajudan yang di Duren Tiga,” kata Eliezer.
“Tahunya dari mana?” kejar jaksa.
“Itu tahunya setelah sudah saya sampai Saguling, kamar sudah bersih. Saya tanya ke Agus atau Kodir kalau tidak salah: ‘Om ini barang-barang di mana?’ Karena, kan, barang-barang almarhum kebanyakan di Saguling,” kata Eliezer.

“‘Sudah, Om. Sudah di-packing, sudah dibawa ke posko di Duren Tiga’,” tambah Eliezer mengulangi jawaban ART Sambo itu.
Setelah itu, Eliezer mengatakan dirinya bersama Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dipanggil Putri. Mereka bertiga diperintahkan Putri untuk membawa kembali barang-barang milik Yosua itu ke Saguling.
“Saya lupa tepatnya hari apa, Ibu itu memanggil kami bertiga, saya, Bang Ricky dan Om Kuat ke lantai dua, Saguling. Lalu Ibu Putri ini bilang ke saya sama Ricky, ‘Dek, nanti kalian berdua pergi pakai mobil ke posko ambil barang-barang almarhum bawa lagi ke rumah Saguling nanti naikkan lagi ke lantai dua ruang kerja’,” kata Eliezer mengulangi perintah Putri tersebut.

Saat itu, Eliezer mengaku tidak tahu tujuannya apa. Ia hanya menjalankan perintah dan pergi bersama Ricky mengambil barang dimaksud. Mereka mengambil barang itu menggunakan mobil.

Tiba di Saguling, barang-barang Yosua itu dibawa ke lantai dua. Namun saat itu Putri meminta mereka untuk memakai sarung tangan.
“‘Ibu bilang nanti pakai sarung tangan, ya, sarung tangan karet sama Om Kuat juga,” kata Eliezer menuturkan kembali perintah tersebut.
“Kami bertiga disuruh Ibu Putri Candrawathi untuk membersihkan barang almarhum ini, di-laundry untuk baju-bajunya jadi diplastikan,” tambah dia.
Selain memakai sarung tangan, lanjut Eliezer, ketiganya juga diminta membersihkan barang-barang itu pakai pembersih kimia. Sebab, suami Putri, Ferdy Sambo sempat memegang barang milik Yosua itu.
“Itu kita disuruh pakai disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan baju, barang-barang dia [Yosua] dan dompet, disuruh sama Ibu,” ungkap Eliezer.
“Kata Ibu, Bapak sempat memegang barang-barang almarhum, jadi mau menghilangkan sidik jari Pak FS,” kata Eliezer.

“Bapak memegang? Kapan, apa maksudnya?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu, pegang kapan,” jawab Eliezer.
Dalam persidangan kali ini, Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa lain: Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Ketiganya adalah sama-sama terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka didakwa bersama mantan bos mereka, Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana dan didakwa melanggar Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait