Dugaan Cinta Terlarang Kades Randegan Wetan Dengan Seorang Kadus Bawahannya

suaramajalengka.com – Majalengka. Kisah asmara memang indah untuk didengar dan disimak, namun kadang kisah asmara tersebut dinodai oleh nafsu yang menerobos pagar pembatas norma-norma agama dan sosial. Peribahasa rumput tetangga lebih hijau sepertinya melanda desa Randegan Wetan kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka Jawa Barat. Baru baru ini sang kades diisukan terlibat cinta terlarang dengan salah satu perangkat desanya

Menurut keterangan narasumber, sang kades diduga menjalin asmara dengan salah seorang perangkat desa berinisial DA yang menjabat sebagai kepala dusun atau kadus. DA sendiri diketahui telah bersuami, begitu juga dengan sang kades sendiri. Rabu (11/01)

“sepertinya mereka dilanda asmara sampai mabuk kepayang, sehingga melupakan keluarga mereka yang selama ini mendampingi dalam suka maupun duka” tuturnya

Dugaan kisah asmara ini diperkuat dengan bukti-bukti yang diberikan narasumber kepada redaksi. Yaitu sebuah surat pernyataan DA yang berjanji tidak akan mengulangi atau mengganggu rumah tangga orang lagi dan surat permohonan rekomendasi pemberhentian perangkat desa 140/03/1/pemdes 2004 /2023 yang ditujukan kepada camat Jatitujuh dan ditandatangani kepala desa Randegan Wetan

“itu pernyataan bu kadus saat ketahuan dan mungkin karena malu dituding sebagai Duskor alias kadus pelakor akhirnya dia mengundurkan diri” ucap narasumber

Sementara itu, kades Randegan Wetan saat dikonfirmasi redaksi melalui pesan maupun sambungan telepon aplikasi whatsapp tidak pernah membalas maupun mengangkatnya hingga pemberitaan ini terbit. (red)

Pos terkait