Majalengka, Program rehabilitas jaringan irigasi DI. Cikeruh diduga kembali menjadi sorotan oleh beberapa pihak media dan organisasi LSM di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh rekanan dari Dinas SDA Provinsi Jawa Barat pemenang tender CV Berantas yang berdomisili di kabupaten cianjur. Rehabilitas jaringan irigasi ini dengan sumber dana APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, dengan nilai kontrak Rp. 4.550.700.882 (Empat Miliar Lima Ratus Limapuluh Juta Tujuh Ratus Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah) dengan tanggal kontrak yang tertera di papan proyek, mulai tanggal 20 April 2023 dengan target selama 180 hari kalender.
Berawal dari temuan mis kordinasi saat pengerjaan yang dilaksanakan oleh CV Berantas di desa leuweunggede kecamatan jatiwangi, yang sempat menuai kontroversi dengan pihak lingkungan masyarakat desa leuweunggede. Dan setelah dilakukan mediasi bersama kepala desa leuweungge Ade yang didampingi oleh beberapa pihak media saat bertemu dengan pihak CV Brantas yang bernama Cepi 04/09/2023 lalu, dengan proses mediasi yang cukup memakan waktu akhirnya permasalahan selesai dengan membuat kesepakatan diantara kedua belah pihak.
Dikatakan oleh seorang pekerja yang bernama Yajid, saat dikonfirmasi oleh pihak media pada saat itu tanggal 29/09/2023 dilokasi titik pekerjaan yang ada di desa leuweunggede. Yajid mengaku kedatangan dirinya baru kemarin sehari “saya mah baru kemarin pak datang kesini, hanya membantu pak upah sebagai kepala rombongan pekerja yang dari cianjur. Pengawas dari pihak SDA Provinsi mah Pak Yanto dan Pak Bambang. Pekerjaan semuanya ada 10 titik pak. Kata yajid
Masih dengan Yajid, dirinya juga sempat mengakui, saat dikonfirmasi tentang bahan bakar solar untuk kebutuhan alat berat. “Iya memang tadinya bahan bakar solar nyedot dari mobil engkel milik perusahaan pak, tapi kalau ga salah sekarang mah sudah pakai bahan bakar Dexlite” Tutur yajid
Lebih lanjut narasumber mengatakan kepada pihak media matamaja grup, bahwa pekerjaan yang ada dititik dusun 02 desa sutawangi kecamatan jatiwangi, matrial batu bekas yang tadinya banyak tersedia di saluran air tersebut sebelum direhab, sekarang tinggal sedikit lagi karena dipasangkan ditempat yang sekarang sedang di kerjakan di dusun 02 desa sutawangi. Bebernya
Kendati demikian pihak media langsung turun ke lokasi pembangunan yang sedang berjalan saat ini, ternyata apa yang di katakan oleh narasumber kepada pihak media benar adanya
Karena susah untuk ditemui dari pihak pengawas SDA propinsi Jawa Barat yang bernama Yanto sesuai informasi yang dikatakan oleh Yajid, sementara pada tanggal 20/09/2023 pengawas dari SDA Provinsi Jawa Barat yang bernama Yanto saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan aplikasi watshap oleh tim media, dan dilanjutkan sampai hari ini tanggal 02/11/2023. Yanto sebagai pengawas dari pihak dinas SDA propinsi, tetap saja tidak memberikan jawaban dari tim media di watshapnya.
Berhubung tidak ada jawaban dari pengawas yang bernama Yanto, kemudian pihak media melakukan konfirmasi kepada pengawas yang bernama Bambang melalui sambungan pesan aplikasi watshap. 02/11/2023
Dengan pertanyaan sebagai berikut kepada Bambang selaku pengawas? “Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami ijin bertanya pak, dari Anggaran yang tertera di papan proyek, ada berapa titik yang sedang dikerjakan, dan di daerah mana saja pak Bambang titiknya?
Dimulai dari titik mana pak pekerjaan dan tanggal berapa, bulan berapa dimulainya saat itu?🙏
Seandainya matrial yang dipakai dalam kegiatan tersebut menggunakan matrial bekas, bagaimana menurut bapak sebagai pengawas dari dinas SDA propinsi, apakah memang diperbolehkan atau tidak?
Namun dengan hal yang sama, Bambang juga tidak merespon konfirmasi yang dipertanyakan oleh pihak media matamaja grup, sampai berita ini ditayangkan. 03/11/2023
(Tim/red)