Demo di DPR: Kades hingga Emak-emak jadi Peserta; Tuntut Revisi UU Desa

Suaramajalengka.com//Jakarta – Massa dari sejumlah kepala desa dan perangkat desa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). Massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan pakaian cokelat dan membawa sejumlah atribut penolakan terkait masa jabatan kepala desa.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sempat mendatangi pendemo dengan beberapa anggota Komisi V. Sementara polisi sudah bersiaga mengamankan aksi demo ini. Terlihat juga kawat berduri yang terpasang.
“Kita akan di sini selama tuntutan kita tidak terealisasi. Kita di sini berjuang memperjuangkan revisi UU Desa,” kata salah satu orator demo di lokasi.

Dasco Sampaikan Salam Hangat Puan

Saat menemui massa, Dasco menyampaikan salam hangat dari Ketua DPR Puan Maharani yang tak ikut menemui para pendemo.
“Saya menyampaikan salam dari Ibu Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kepada saudara-saudara sekalian. Saya diminta mewakili menyampaikan salam hangat dari Ibu ketua DPR Ibu Puan Maharani,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/1).
Terkait tuntutan revisi UU Desa, Dasco menuturkan hal itu harus dilakukan DPR bersama pemerintah. Karena itu, ia juga meminta perwakilan kepala desa melakukan lobi kepada pemerintah.

“Revisi UU nomor 6 itu hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, oleh karena ini kami tadi juga minta kepada perwakilan setelah ini juga melobi pihak pemerintah,” tuturnya.

Alasan Kades Demo di DPR: Jabatan 6 Tahun Kurang, Banyak Persaingan Politik

Menurut para kepala desa, jabatan 6 tahun sangat kurang untuk mengembangkan desa karena jabatan tersebut lebih banyak diwarnai persaingan politik.
“Saya salah satu wakil Ketua Pabdesi Kabupaten Bima, saya menghadiri acara ini dengan meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, kami minta agar UU 2014 ini direvisi jadi jabatan kades 9 tahun. Itu harapan kami,” kata Kades Poja NTB, Kabupaten Bima, Robi Darwis saat ditemui di lokasi.

“Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun maka kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup dengan 6 tahun. Selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik,” imbuhnya.
Menurut Robi, waktu 6 tahun tak cukup membangun kesinambungan kerja sama kepala desa yang lama dan baru.
“Ya maksudnya dengan adanya calon-calon lain itu, karena kita sudah mengajak untuk mau bekerja sama, jadi mereka tidak mau bekerja sama. Jadi harapan kami dengan waktu yang cukup lama ini kami bisa melakukan konsultasi, karena memang desa ini harus dibangun dengan kebersamaan. Tanpa adanya kebersamaan desa tidak akan maju,” papar dia.

Didemo Kepala Desa, DPR Setuju Revisi UU Desa dan Tunggu Sikap dari Pemerintah

Anggota Komisi II dari Fraksi PKB, M. Toha, menuturkan seluruh fraksi di DPR sudah setuju untuk merevisi UU Desa. Bahkan, masukan itu sudah disampaikan langsung kepada Mendagri Tito Karnavian dan disanggupi.

“Di komisi II, di Baleg kemudian di fraksi juga semuanya. Semuanya menyetujui,” kata Toha di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/1).
“Kemudian saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito sebagai Mendagri untuk segera direvisi dan Pak Tito menjawab, ‘iya akan segera’,” terang Toha.
Namun, Toha mengatakan, saat ini DPR menunggu pemerintah untuk membahas kelanjutan revisi UU Desa. Ia menyebut usulan ini juga sudah disampaikan Baleg.

Demo Kades di Depan DPR Bubar, Kini Massa Emak-emak Unjuk Rasa Perppu Ciptaker

Massa dari kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB usai beraudiensi dengan perwakilan DPR. Setelah mereka bubar, muncul massa aksi dari Aliansi Emak-Emak yang bergerak ke depan Gedung DPR untuk berunjuk rasa.
Mereka menyampaikan tuntutan terkait Perppu Cipta Kerja hingga sistem pemilu. Namun, massa tak terlalu banyak, cenderung kondusif, dan tak mengganggu lalu lintas jalan.

(@aher/kumpatan.com)

Pos terkait