suaramajalengka.com – Majalengka, Dalam rangka menerapkan PPKM Darurat Level 2, Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Polres Majalengka Briptu Ikbal sambangi Pasar Talaga dengan mensosialisasikan 5M kepada pengunjung dilokasi Pasar Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Rabu (24/8/2021).
Hinbauan 5M seperti Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talaga tersebut guna mencegah Penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menerapkan 5M.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romi menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona serta dalam rangka menerapkan PPKM Darurat.
“ 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” tandas Kapolsek Talaga AKP Agus Romy.(red)