Dalam Operasi Yustisi Polsek Jatiwangi Amankan 2 Orang Diduga Pelaku Pungli

Suaramajalengka .com – Jatiwangi. Jajaran polsek jatiwangi polres majalengka melaksanakan ops yustisi malalui KRYD dalam rangka cipta kondisi premanisme di wilayah hukum polsek jatiwangi bertempat di parkiran BRI cicadas desa cicadas kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka jawa barat minggu 20 -06 -2021 .

Operasi yustisi KRYD tersebut di pimpin langsung kapolsek jatiwangi kabupaten majalengka jawa barat AKP KUSTADI bersama kanit reskrim dan sejumlah personil polsek jatiwangi berhasil menjaring 2 pelaku yang diduga sebagai pelaku pungutan liar ( pungli ) tepat nya di jalan raya arah cirebon bandung di parkiran BRI unit cicadas.

Menurut keterangan kapolsek jatiwangi kabupaten majalengka jawa barat AKP KUSTADI operasi yustisi melalui KRYD premanisme yang di laksanakan ini menindak lanjuti intruksi kapolri , jendral polisi listyo sigit prabowo dan kapolres majalengka AKBP SYAMSUL HUDA tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di kabupaten majalengka .

Dalam operasi tersebut kapolsek jatiwangi kabupaten majalengka jawa barat menambah kan personil polsek jatiwangi mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat saat berada di temapat umum tandas AKP KUSTADI . (Red)

Pos terkait