Bupati Ikuti Pertemuan Awal dengan BPK Bahas Kemudahan Berusaha di Sumedang

Sumedang – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengikuti Entry Meeting BPK Perwakilan Jawa Barat terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020 dan Semester I 2021 secara Virtual dari Gedung Negara Senin (9/8/2021). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang Asep Uus Ruspandi dan Plt. Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam.

Menurut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat  Agus Khotib tujuan dari pemeriksaan pendahuluan tersebut adalah untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok yang akan diperiksa dan mengidentifikasi kerentanan entitas/program/kegiatan sebagai akibat lemahnya sistem pengendalian internal. “Diantaranya kami mengidentifikasi masalah yang akan diperiksa secara mendalam (area potensial) dan mengidentifikasi risiko bawaan yang terkandung dalam setiap area potensial pemeriksaan,” ujarnya.

Adapun untuk jadwal pemeriksaan lanjut Agus mulai dari tanggal 29 Juli-24 September 2021 dan diakhiri dengan Penyampaian LHP pada 11 Desember 2021. Ditambahkan Agus, selama pelaksanaan pemeriksaan pihaknya akan menjalankan prokes dan lebih mengoptimalkan sarana yang ada untuk menghindari tatap muka.

Bupati H Dony Ahmad Munir mengucapkan terima kasih atas penilaian kinerja perizinan yang menghasilkan output berharga sebagai upaya perbaikan terus menerus untuk peningkatan perizinan di Kabupaten Sumedang. “Apalagi di masa pandemi ini, masyarakat membutuhkan Pemkab yang lincah dan efektif dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Tentunya kami menyiapkan data untuk pemeriksaan dan saya juga mohon arahan serta bimbingan untuk perbaikan kedepannya,” tambahnya.

Kabupaten Sumedang memiliki aplikasi Sistem Informasi Cetak (Si Ice) Mandiri yang dilengkapi dengan kemampuan memudahkan pelayanan, baik dari sisi pemohon (masyarakat) maupun dari sisi petugas (DPMPTSP). Selain itu tambahnya Sumedang juga memiliki Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah masalah perizinan.
“Dan pemeriksaan ini merupakan ikhtiar dalam memperbaiki pelayanan perizinan di Kabupaten Sumedang,” jelasnya. (SMD)

Pos terkait