KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon, melakukan pertemuan secara virtual dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BKAD Kabupaten Cirebon, Kamis (19/8/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg., Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mohamad Lutfhi, Sekretaris Daerah Rahmat Sutrisno, dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah.
Bupati Cirebon menyebutkan, pertemuan tersebut dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
“Saya khawatir ada yang lupa. Intinya KPK ingin supaya tidak ada keraguan dari pemerintah terutama dalam penggunaan anggaran,” kata Imron.
Imron mengatakan, ada delapan catatan yang harus ditingkatkan oleh pemerintah dserah yakni, perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; kapabilitas APIP; manajemen ASN; dana desa, optimalisasi dana desa, dan manajemen aset daerah.
Menurut Imron, catatan tersebut bukanlah sebuah temuan buruk dari KPK, melainkan delapan poin yang harus terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah.
“Supaya ditingkatkan saja. Terutama saat ini penggunaan anggaran sebagian besar terfokus kepada percepatan penanganan wabah covid-19,” katanya