Ciamis — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ikuti peluncuran Online Single Submission (OSS) atau Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik bersama Presiden RI, secara virtual dari ruang vidcon Setda, Ciamis, pada Senin, (09/08/21).
Presiden Jokowi diketahui sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tanggal 21 Juni 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik ( Online Single Submission / OSS).
Sesuai Pasal 107 dalam PP tersebut, diketahui berbagai aturan yang didalamnya berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa sistem OSS Berbasis Risiko akan membuat proses perizinan kemudahan berusaha semakin cepat bagi pengusaha. Sehingga diharapkan bisa berdampak positif terhadap realisasi investasi ke depan.
“Ini adalah bentuk dari tindak lanjut Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memberikan kepastian bagi pengusaha, kemudahan bagi pengusaha, efisiensi, transparansi,” katanya.
“Saya resmikan launching Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik,” ucapnya.
Menurut presiden pandemi ini tidak boleh menghentikan reformasi struktural.
“Kita harus buat terus kemudahan, termasuk dalam usaha investasi karena kita ingin berbagai perusahaan menjadi semakin kondusif, lebih terintegrasi dan meningkatkan kepercayaan baik pelaku UMKM dan para investor terutama dalam kondisi terdampak pandemi,” katanya.
“Kita akan terus meningkatkan dari yang mudah menjadi semakin mudah dan kuncinya adalah berada pada perizinan yang menjadi instrumen menentukan kemajuan perekonomian kita kedepan,” imbuhnya.
Layanan OSS ini, lanjutnya memberikan pelayanan yang terintegrasi mulai dari pusat sampai daerah dan layanannya semakin strategis dan sinergis.
“Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit,” imbuhnya.
Selain itu, tutur Jokowi, dampaknya akan berpengaruh terhadap perputaran ekonomi baik di pusat maupun daerah serta akan terbentuknya berbagai lapangan pekerjaan.
Sudah Melalui Tahap Tes Uji Coba
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menambahkan aplikasi ini sudah melalui tahap tes uji coba dan sudah sangat stabil.
“Aplikasi ini menghubungkan semuanya dengan kabupaten-kota, provinsi, kementerian, lembaga dan aplikasi yang ada di pusat sebagai terminal yang akan menghubungkannya,” katanya.
Bahlil juga melaporkan dalam implementasi ini diprediksi kemungkinan akan ada kendala di beberapa daerah dengan jaringan-jaringan internetnya yang belum memadai.
“Sehingga kami sudah mensiasatinya dengan menyediakan metode online dan semi online untuk daerah-daerah tertentu agar implementasi OSS ini dapat berjalan lancar,” tuturnya. (CMS)