Bokep Indonesia Tayang di Situs Luar Negeri, Polisi Tak Bisa Blokir

Suaramajalengka.com// Beberapa waktu lalu, Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi. Meski sudah ada tersangka, kepolisian mengaku tidak bisa bisa memblokir situs OnlyFans tersebut

Selain Dea OnlyFans, tentunya para penyuka video bokep indonesia banyak menemukan tayangan video porno yang diperankan oleh warga Indonesia beredar di situs dewasa yang berada diluar negeri

Dikutip dari merdeka.com, polisi mengaku kesulitan untuk memblokir video Dea OnlyFans tersebut, berarti hal sama berlaku kepada konten bokep Indonesia di situs lainnya

“Enggak bisa kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (29/3)

Dalam kesempatan yang sama, Auliansyah mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus yang menjerat Dea. Apalagi ada pihak yang mendukung pembuatan foto atau video berbau pornografi tersebut

“Tetap, apabila nanti kami temukan pasti akan kami lakukan penindakan. Karena kan ini memang dilarang, UU-nya ada. Sehingga memang tidak boleh ada hal-hal yang dilakukan seperti oleh saudari D tadi. Nah kemudian terkait dengan saudara D tadi, kami tentunya akan menambah tersangka nantinya,” tegasnya

“Karena di dalam UU tersebut juga pemeran lain atau yang mendukung itu bisa akan jadi tersangka. Kami akan memanggil temannya beliau, yang ada dalam video yang beredar. Nanti akan setelah akan kita periksa sebagai saksi, kalau memenuhi unsur pasalnya akan kita jadikan tersangka,” sambungnya.

Dia menambahkan, belum menemukan situs lain yang digunakan oleh Dea untuk mencari keuntungan dengan cara memposting foto dan video syur.

“Iya, kalau platform lain dari yang bersangkutan belum ada kita temukan ya. Dari tersangka D ini belum ada kita temukan, yang pasti dia melakukan atau mendistribusikannya ini di onlyfans tadi,” tutupnya.
@aep/dikutip dari merdeka.com

Pos terkait