Bhabinkamtibmas Polsek Maja Bripka Sahabudin Sosialisasi Himbauan Prokes di Masa PPKM Darurat

suaramajalengka.com – Maja, Dalam rangka mendukung penuh Kebijakan Pemerintah, dengan menindaklanjuti Instruksi Bupati Majalengka tentang Percepatan penanggulangan penyebaran Corona virus ( Covid 19) di Kabupaten Majalengka.

Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Majalengka Bripka Sahabudin melaksanakan Patroli pendisiplinan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Senin (12/7/2021).

Himbauan demi himbauan tentang Kepatuhan protokol Kesehatan terus di sampaikan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Maja, larangan mengadakan acara hajatan selain hanya ijab kobul juga disampaikan agar warga mengetahui.

Bagi pedagang atau warung makan agar makanan / minuman bagi pembeli untuk di bungkus dan di bawa pulang, untuk tamu atau Keluarga dari luar kota harus menyertakan hasil negatif tes antigen / PCR 1×24 jam diserahkan kepada satuan tingkat RT, bagi pedagang kaki lima dan angkringan, toko, mini market, warung, mall, Toserba dengan ketentuan buka sampai pukul 21.00 wib, himbau Bripka Sahabudin.

Himbauan himbauan tersebut terus dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maja sambil berkeliling ke warga Desa Binaannya diwilayah kecamatan Maja, guna menekan dan memutus Penyebaran Covid 19. Tukas Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin. ( RED )

Pos terkait