Berikan Himbauan Terus-Menerus Kepada Warga, Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Untuk Kendalikan Covid-19

Suaramajalengka.com – Majalengka, Untuk mengendalikan Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Polres Majalengka laksanakan himbauan Prokes 5M dan membagikan masker dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.

Himbauan Prokes 5M dan membagikan masker ini dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dilaksanakan wilayah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi kepada warga yang tidak menggunakan masker. Kamis (24/6/2021).

Selain itu di lakukan juga himbauan dan Pembagian Masker, kepada warga diharapkan untuk tetap mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa serta membatasi mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19. Ungkap Kapolsek.

Kegiatan himbauan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Cigasong untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Koramil menegur dan memberikan masker untuk di pakai. Tukasnya.(budi)

Pos terkait