Bareskrim Periksa Keluarga Ismail Bolong, Kamis 1 Desember

Suaramajalengka.com//Jakarta – Bareskrim Polri melakukan pengembangan penyelidikan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan Ismail Bolong.

Keluarga Ismail juga bakal dimintai keterangan soal perkara itu.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemeriksaan terhadap keluarga Ismail digelar pada Kamis (1/12) mendatang.
“Keluarga juga (diperiksa), minta hari Kamis,” kata Pipit saat dihubungi, Selasa (29/11).
Pemeriksaan itu bakal dilangsungkan secara terpisah dengan Ismail Bolong.
Menurutnya, keluarga Ismail bakal dimintai keterangan perihal keterlibatannya dalam kasus dugaan tambang ilegal itu.
“Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan,” ungkapnya.

Ismail Bolong seharusnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Namun Ismail mengkonfirmasi tak dapat hadir lantaran sakit.
Pipit menyebut, Ismail mengalami stres lantaran ramainya pemberitaan yang menyangkut nama dia.
“Ya katanya stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan, katanya media,” ungkap Pipit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut. sosok Ismail Bolong sedang dicari oleh kepolisian. Mabes Polri bahkan ikut turun tangan melakukan pencarian.
“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Sigit.
“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” sambungnya.
Dugaan soal tambang ilegal ini mencuat saat kemunculan sosok Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi. Dia meminta maaf kepada Jenderal di Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.
Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.

Masih dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong. Termasuk nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disebut dalam LHP.
LHP itu juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan dari Hendra dan Sambo. Dia malah menuding balik.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait