Subang – Mengantisipasi lonjakan permintaan lahan pemakaman di Kabupaten Subang, Pemerintah Kabupaten Subang bekerja sama dengan PTPN VIII menyiapkan lahan pemakaman di TPU Wanareja yang terletak di Kelurahan Wanareja, Kecamatan Subang.
“Alhamdulillah Pemkab Subang telah diberikan kesempatan untuk mempergunakan lahan PTPN VIII sebagai area pemakaman Covid-19 yang terletak di wilayah Kebun PTPN VIII Wangunreja dengan luas sepuluh ribu meter persegi.” Tutur Kang Jimat saat meninjau lokasi TPU, Kamis (12/08/2021).
Lebih lanjut Kang Jimat menambahkan banyak rencana pembangunan yang harus dirubah karena skala prioritas Kabupaten Subang saat ini adalah penanganan Covid-19 agar tidak meluas di wilayah Kabupaten Subang.
Salah satu kebutuhan penting dalam penanganan Covid-19 adalah kebutuhan lahan pemakaman untuk jezanah korban meninggal Covid-19.
“Semoga keberadaan area pemakaman ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Subang.” Ujar Kang Jimat.
Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten Subang serta mewakili masyarakat Subang, Kang Jimat mengucapkan terima kasih kepada PTPN VIII atas perizinan penggunaan lahan untuk pemakaman Covid-19.
“Semoga PTPN VIII diberikan kelancaran dan kinerja yang terus meningkat serta mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat di Indonesia khususnya yang ada di wilayah Jawa Barat dan Banten.” Ujar Kang Jimat.
Sementara itu, Heru Timuryanto selaku Manager Kebun Wangunreja PTPN VIII juga berharap lahan pemakaman tersebut bisa membantu meringankan di dalam menyediakan lahan pemakaman korban Covid-19 dan juga untuk masyarakat umum di Kabupaten Subang.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini dapat meringankan beban masyarakat Subang. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kondisi ekonomi di Kabupaten Subang dan Indonesia dapat pulih kembali dan segera bangkit dari keterpurukan.” Ujarnya.
Turut hadir mendampingi Kang Jimat, Kadis Lingkungan Hidup, Rona Mairansyah, A.P.,M.Si. dan Plt. Kadis Pertanian, Dra. Nenden Setiawati, M.Si
Hadir pula perwakilan Kantor Direksi PTPN VIII bagian Legal Korporasi, Dayan Nasution, serta Tim Komunikasi Perusahaan PTPN VIII (SBG)