59 orang Anggota Polri Laksanakan Ujian Bela Diri Syarat UKP Tingkat Polres Majalengka

suaramajalengka.com – Majalengka, Ujian beladiri Polri merupakan syarat mutlak yang harus diikuti anggota korps bhayangkara yang akan mengusulkan kenaikan pangkat ( UKP ) periode 1 Juli 2021. Oleh karenanya, sebanyak 59 anggota Polres Majalengka dan Polsek jajaran melaksanakan ujian bela diri.

Ujian ini dilaksanakan di bawah pengawasan  Tim Penguji Beladiri Polres Majalengka yang dipimpin IPDA Aris Sulistianto bersama Tim bela diri polri. Selasa (22/6/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kabag SDM Polres Majalengka KOMPOL M.Gozali mengatakan bahwa Ujian beladiri ini dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik dasar beladiri Polri, teknik beladiri tanpa alat dan  beladiri melawan alat dengan alat. Penilaian beladiri Polri mengacu pada  penilaian cukup, baik dan tak memenuhi syarat,” ujar KOMPOL M Gozali.

Bagi anggota Polri bela diri bukanlah hal baru, kemampuan ini sudah diajarkan pada saat Pendidikan dulu. Ujian untuk kenaikan pangkat hanyalah instrumen untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan wajib ini.

Bela diri harus dikuasai setiap personel Polri ini untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat
Terpantau, semua peserta nampak bersemangat mengikuti ujian tersebut. Ungkap Kabag SDM.

Tes diawali dengan pemanasan,yang kemudian dilanjutkan dengan  peragaan gerakan dasar, teknik beladiri tanpa alat dan teknik beladiri alat melawan alat oleh masing – masing peserta ujian. Tukas KOMPOL M.Gozali. ( RED )

Pos terkait