KOTA BANDUNG- Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan telah menunjuk 4 kota besar yang diberikan diskresi sekalipun masih melanjutkan PPKM Level 4, yaitu Kota Bandung, Semarang, Surabaya dan Jakarta.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, dari empat kota besar yang diberikan diskresi tersebut, sedikitnya terdata ada 138 pusat perbelanjaan.
“Uji coba dari 10-16 Agustus dan akan kita evaluasi harian. Kita bekerja sama dengan pemerinta daerah untuk memastikannya. Karena kita belum tahu sampai kapan Covid-19 ini. PPKM berlanjut tapi kita buka pusat perbelanjaan dengan persyaratan yang terkontrol,” katanya
Oke mengungkapkan, di Kota Bandung ini terdapat 23 pusat perbelanjaan yang diajukan untuk ikut dalam uji coba relaksasi. Protokol kesehatan menjadi syarat mutlak agar pandemi Covid-19 bisa teratasi dengan baik dan roda ekonomi bisa kembali bergerak.
“Pinsipnya di mal adalah tanggungjawab pengelola. Secara berjenjang mengawasi temen-temen toko atau tenan. Ada protokol kesehatan yang diterapkan, pengelola mal juga memastikan pengunjung,” tegas Oke, saat memantau uji coba di Paris van Java, Rabu (11/08/2021).
Sementara itu, Kepala Periklanan dan Promosi Paris van Java Mal, Mayang Novianti mengungkapkan, dari 350 tenan yang ada, hanya sekitar 80 persen yang baru beroperasi dan sisanya akan beroperasi menjelang akhir pekan dan beberapa masih mencoba mendatangkan pegawainya.
“Syarat tenan yang buka, semua stafnya sudah vaksinasi atau punya antigen negatif. Seluruh karyawan dan pengelola mal Paris van Java berjumlah 2.920 orang dan 2.734 orang di antaranya telah divaksin. Hanya 186 orang yang belum divaksin karena penyintas, komorbid dan ibu hamil.
Mayang mengaku, sudah membuat Satgas Covid-19 dan menyusun langkah pengawasan protokol kesehatan. Mulai dari mengatur akses masuk hingga pemetaan lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
“Biasanya area-area mengerucut seperti eskalator atau lift. Lalu tenan-tenan yang cukup tinggi traffic-nya. Mungkin sekarang ada tambahan dine in. Kami satgas akan mengawasinya,” ujarnya.
Mayang menambahkan, pihaknya telah melakukan pembatasan bagi pengunjung yang datang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengunjung di masa sebelum PPKM sebanyak 35 ribu orang itu sudah pembatasan. Kapasitas normal di 50–80 ribu. Saat ini kita batasi lagi di 10.000 orang,” terangnya. (jabar)