358 CPNS Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan Diambil Sumpah Menjadi PNS

suaramajalengka.com – Kuningan. Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi tahun 2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS tersebut dilakukan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH yang dilaksanakan di Aula Panggung Budaya Prima Resort Sangkanhurip, Kamis (07/04/2022).

Untuk dimaklumi bersama bahwa Formasi CPNS  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sebanyak 427 formasi dengan jumlah pendaftar sebanyak 5.953 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 361 orang. namun 3 orang diantaranya mengundurkan diri yaitu Jabatan Ahli Pertama-Dokter, Terampil-Perawat dan Ahli Pertama-Pengantar kerja karena alasan domisili sehingga yang ditetapkan nomor induk pegawainya sebanyak 358 orang, jelas Bupati Acep.

“ Dalam Kesempatan Yang Baik Ini Saya Atas Nama Pribadi Maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan   Mengucapkan “Selamat” Kepada Saudara Sekalian Sebanyak 358 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan)  Orang Yang Baru Saja Menerima Petikan Keputusan Bupati Kuningan Tentang Pengangkatan Cpns Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2021” Ucap Bupati.

Ia mengatakan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tanggung jawab yang sangat besar karena telah di beri amanah oleh Negara sebagai pelaksana tugas Pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Untuk itu, ia mengharapkan para ASN yang baru saja dilantik ini agar sungguh-sungguh dalam bekerja dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan Kabupaten Kuningan dengan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing ujarnya

“ Saudara-saudari Adalah Orang-Orang Terpilih Karena Dari 5.953 (Lima Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga) Pelamar, Saudara Yang Lulus Sampai Seleksi Tahap Akhir Setelah Melalui 3 Tahapan Yaitu Seleksi Administrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Saudara Juga Harus Bersyukur Kepada Allah Swt, Karena  Masih Banyak Masyarakat Yang Bercita-Cita Berada Pada Posisi Saudara Saat Ini. Oleh Karena Itu, Wujudkanlah Rasa Syukur Saudara Atas Amanah Yang Diembankan Ini Dalam Bentuk Semangat Dan Kinerja Saudara Dalam  Melaksanakan Tugas Dan Tanggungjawab Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)” Tutur Bupati.

Ia menuturkan PNS harus mampu bekerja sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS serta melaksanakan kinerja dengan baik.

Oleh sebab itu, kata Bupati, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas, yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Berharap berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN)  baru ini bisa menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, serta keadilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pungkasnya. (Bid IKP/Diskominfo)

Pos terkait